get app
inews
Aa Text
Read Next : Calon Bupati Rober Christanto Serahkan Beasiswa dari Puan Maharani kepada 141 Mahasiswa

Puan: Optimalkan Kuota dan Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022

Jum'at, 15 April 2022 | 15:52 WIB
header img
Otoritas Arab Saudi melarang jamaah asal Indonesia membawa air Zam Zam (iNewskaranganyar.id/Dok Pri)

Hasilnya, DPR dan Menag pun sudah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009.

Selanjutnya, Puan mengingatkan tugas pemerintah untuk melobi Arab Saudi dan memastikan agar Indonesia mendapatkan jumlah kuota haji yang memadai.

“Bahkan jika memungkinkan, Indonesia bisa diberi kuota tambahan dari sisa kuota haji negara lain yang tidak terserap,” kata Puan.

Selain masalah kuota haji, Puan juga mengingatkan pemerintah bahwa persiapan pemberangkatan jemaah dan penyediaan fasilitas disana harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Berkaca pada pengalamannya saat menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 2014-2019 lalu, Puan mengingatkan semua pihak harus bergotong royong guna mensukseskan penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. 

“Jamaah Haji asal Indonesia harus dapat menikmati berbagai layanan mulai dari yang pokok hingga ke masalah terkecil sekalipun, termasuk terpenuhinya ketersediaan air minum bagi para Jamaah dalam menghadapi badai panas di Tanah Suci,” ujar Puan.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut