get app
inews
Aa Text
Read Next : Calon Bupati Rober Christanto Serahkan Beasiswa dari Puan Maharani kepada 141 Mahasiswa

RUU TPKS Resmi Disahkan Jadi UU, Ucapan Terimakasih Puan Bergema di Senayan

Selasa, 12 April 2022 | 18:07 WIB
header img
DPR secara resmi mensahkan RUU TPKS jadi UU dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) secara resmi disahkan DPR RI menjadi Undang-undang.

Pengesahan itu dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022.

"Apakah RUU TPKS dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan dalam rapat pengesahan, Selasa (12/4/2022).

Seluruh hadirin yang saat itu menghadiri rapat di Gedung Nusantara II DPR secara sepakat langsung menjawab setuju RUU TPKS disahkan menjadi UU.

Sidang ini tak hanya dihadiri anggota DPR dan juga perwakilan pemerintah, tapi juga masyarakat sipil yang selama ini intens mengawal proses penyusunan RUU TPKS.

“Dalam kesempatan ini, juga telah hadir Organisasi Perempuan Indonesia bersama dengan Jaringan Masyarakat Sipil dan Forum Pengada Layanan Bagi Korban Kekerasan Seksual,” sapa Puan terhadap perwakilan masyarakat yang hadir di balkon ruang sidang.

Sejak awal, Puan mendorong adanya transparansi dan keterlibatan suara publik dalam pembahasan RUU TPKS. “Semua hadir untuk mendukung pengambilan keputusan RUU TPKS,” ujar Puan.

Setelah rangkaian acara sidang Pengesahan RUU TPKS menjadi UU TPKS, masyarakat sipil yang hadir menggemakan ucapan syukur dan terimakasih kepada DPR dan Pemerintah. 

“Terimakasih Bu Puan, terima kasih Pak Wamen. Terimakasih Bu Puan, stop kekerasan seksual,” teriak mereka merayakan pengesahan UU TPKS. Mereka juga mengucapkan terimakasih kepada Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Hukum dan HAM dan seluruh fraksi DPR yang mendukung RUU TPKS disahkan menjadi UU.

Sejak awal diusulkan tahun 2016, Puan Maharani sudah turut mengawal pembahasan beleid ini. Puan, yang saat itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator PMK, ikut memperjuangkan agar RUU TPKS ini masuk pembahasan DPR karena pada awal usulan RUU TPKS ini sempat mengambang.

“Pengesahan RUU TPKS menjadi UU adalah hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia menjelang diperingatinya Hari Kartini sebentar lagi,” ucap Puan.

“Ini juga hadiah bagi seluruh rakyat Indonesia dan kemajuan bangsa kita. Karena UU TPKS adalah hasil kerja bersama sekaligus komitmen bersama kita, untuk menegaskan bahwa di Indonesia tidak ada tempat bagi kekerasan seksual,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini menambahkan, pengesahan ini adalah tonggak bersejarah salah satu perjuangan masyarakat. Kerja keras seluruh elemen bangsa membuktikan bahwasanya niat baik akan mendapat hasil yang baik.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut