get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Ini Ungkap Kebohongan Adik Vanessa Angel,Mayang Baru Mau Tes Masuk FKG 2 Juli Mendatang

Dok! Supir Vanessa Angel Divonis 5 Tahun Penjara di PN Jombang

Senin, 11 April 2022 | 21:33 WIB
header img
Sidang putusan sopir Vanessa Angel, Tubagus Jody, Senin (11/4/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus)

Sementara itu kuasa hukum Tubagus tampak bimbang dan keberatan. Kepada majelis hakim, pihak Tubagus Joddy pun menyatakan masih pikir-pikir.

Saat dikonfirmasi, Eko Wahyudi selaku kuasa hukum Tubagus Joddy mengaku keberatan atas hukuman yang diterima kliennya.

Bukan tanpa alasan, menurut tim kuasa hukum, Tubagus Joddy telah mengakui kesalahannya dan sudah meminta maaf kepada keluarga Vanessa Angel.

Dilain pihak, majelis hakim memberi waktu kepada terdakwa selama tujuh hari guna menyikapi putusan tersebut. Namun, jika nantinya Tubagus Joddy tidak memberikan tanggapan, maka putusan tersebut akan berkekuatan hukum tetap.

Editor : Bramantyo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut