Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengamanan Jalur Lebaran, Operasi Ketupat Candi 2025, Polres Karanganyar Siagakan Ratusan Personel
Advertisement . Scroll to see content

BPH Migas Pantau Pasokan BBM Jelang Mudik Lebaran 2022

Jum'at, 08 April 2022 | 10:56 WIB
  • author Tim Okezone
BPH Migas Pantau Pasokan BBM Jelang Mudik Lebaran 2022
Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan sepakat harga BBM naik asal dilakukan sehabis Lebaran (Foto: Bramantyo/iNews)

JAKARTA,iNews.id - Pasokan Bahan Bakar Minyak jelang dan selama arus mudik Lebaran mendapatkan perhatian serius dari Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Pasalmnya, arus mudik Lebaran 2022 ini diprediksi bakal mengalami lonjakan cukup tinggi setelah dua tahun mudik dilarang menyusul pandemi covid-19.

Monitoring BPH Migas ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam periode Ramadan dan Idul Fitri di lakukan pada 4 provinsi yaitu Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Sulawaesi Selatan dan Jawa Barat.

“Karena sudah dua tahun tidak boleh mudik, lebaran kali ini berbeda dengan tahun –tahun sebelumnya. Harus siap-siap dengan euforia masyarakat, ketersediaan BBM harus cukup, sehingga aktivitas mudik pun berjalan lancar”jelas Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, dalam Kunjungan Spesifik bersama DPR RI, Kamis (7/4/2022) kemarin.

Tidak hanya mengecek ketersediaan BBM, Erika juga mengungkapkan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM kepada masyarakat.

Di beberapa daerah terdapat penyelewengan serta penimbunan solar subsidi sehingga masyarakat tidak mendapatkan kualitas BBM yang baik.

BPH Migas telah melakukan kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, BAIS TNI serta pemerintah daerah untuk pengawasan pendistribusian BBM tepat sasaran.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut