get app
inews
Aa Text
Read Next : Murid SD Pangudi Luhur Hiasi Karikatur Gibran dengan Kain Batik Perca. Mau Tahu Hasilnya?

Karanganyar dan Kementerian Rumuskan Zonasi Baru Sangiran, Akses Pengembangan Wilayah Kini Terbuka

Minggu, 15 Juni 2025 | 15:57 WIB
header img
Pemkab Karanganyar dan Kemendikbud Rancang Zonasi Sangiran, Akses Wilayah Akan Dibuka (Foto: iNewskaranganyar.id/Bramantyo)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar. id - Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI mulai membuka lembaran baru bagi kawasan Cagar Budaya Sangiran.

Kawasan yang selama ini dikenal sebagai situs arkeologi manusia purba kelas dunia itu akan segera memiliki zonasi baru yang memungkinkan pengembangan wilayah secara terbatas namun terarah.

Pertemuan resmi yang berlangsung di rumah dinas Bupati Karanganyar pada Jumat (13/6/2025), menjadi titik awal penyusunan zonasi kawasan Sangiran secara lebih inklusif.

Tak hanya menjadi agenda birokrasi formal, audiensi ini juga diharapkan membuka ruang partisipasi aktif masyarakat dalam menyusun peta pengelolaan kawasan bersejarah tersebut.

Menurut Marlia Yulianto Rosyidah, penanggung jawab Unit Museum Manusia Purba Sangiran, zonasi ini penting sebagai panduan pengelolaan kawasan warisan budaya agar tidak stagnan namun tetap terjaga kelestariannya.

"Kami membuka dialog ini untuk mendengar langsung aspirasi pemerintah daerah dan masyarakat. Zonasi tidak sekadar membatasi, tetapi menjadi panduan yang melindungi sekaligus membuka peluang pengembangan," tegas Marlia dalam pemaparannya.

Ia menjelaskan, selama ini terjadi kesenjangan tafsir antara konsep cagar budaya yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dengan penjabaran tata ruang daerah (RTRW). Akibatnya, banyak kawasan di sekitar situs Sangiran yang tidak bisa dimanfaatkan secara optimal karena kekhawatiran melanggar aturan.

“Sebetulnya tidak semua wilayah cagar budaya itu harus steril total. Justru perlu ada pemetaan jelas, mana zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Marlia mengungkapkan bahwa zonasi baru nantinya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Keputusan Menteri (Raketmen) tentang pengelolaan kawasan Sangiran. Sebelum itu, seluruh masukan dari daerah akan dikaji dan dijadikan bahan perumusan kebijakan.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, menyatakan antusiasmenya terhadap langkah pemerintah pusat ini. Ia menilai inisiatif zonasi ini sebagai momentum strategis untuk mengangkat potensi wilayah yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Sudah lama masyarakat di sekitar Sangiran ingin berbuat sesuatu, tapi terkendala status kawasan. Ini bisa jadi angin segar untuk menghidupkan kembali harapan mereka,” ucap Rober.

Menurutnya, Pemkab Karanganyar akan menggandeng kalangan akademisi dari perguruan tinggi guna menyusun peta zonasi yang sesuai karakteristik wilayah.

Pihaknya ingin memastikan proses perumusan tidak hanya mengacu pada dokumen teknis semata, namun juga mempertimbangkan kondisi sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.

“Kita tidak ingin sekadar ikut aturan. Kita ingin aturan itu berpihak, realistis, dan membawa manfaat. Karena itu harus ada kajian yang matang,” tegas Bupati.

Rober menargetkan agar perumusan dan pengesahan zonasi kawasan Sangiran dapat diselesaikan sebelum tutup tahun 2025. Pemkab bahkan telah menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung proses ini.

“Kita sudah mulai sisihkan anggaran tahun ini. Harapannya, penataan ini bisa selesai cepat, agar bisa segera dilanjutkan ke tahap pengembangan wilayah,” imbuhnya.

Pengembangan yang dimaksud mencakup peningkatan infrastruktur penunjang pariwisata, pemukiman ramah konservasi, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal berbasis kearifan budaya.

Sangiran merupakan salah satu situs manusia purba paling terkenal di dunia, dan sudah diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia sejak tahun 1996.

Dengan potensi itu, kawasan ini tak hanya penting bagi sejarah dan ilmu pengetahuan, tetapi juga menyimpan peluang besar untuk pariwisata dan edukasi global.

Zonasi baru ini diyakini menjadi langkah penting untuk memastikan Sangiran tidak hanya menjadi situs yang dilestarikan, tapi juga dinikmati dan dimaknai oleh generasi masa kini dan yang akan datang.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut