Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SOLO GEGER, Pengamun Cambuk Istri Lagi Hamil Pakai Sabuk dan Kabel, Tak Puas Dipukul Lagi Pakai Palu
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Laporkan Pemilik  Ayam Goreng Widuran Haram ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025 | 14:08 WIB
  • author Vitriana D
Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Laporkan Pemilik  Ayam Goreng Widuran Haram ke Polisi
Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Sugeng Riyanto (49), melaporkan pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran haram ke Polresta Solo pada Rabu (11/6/2025). Foto: AW Wibowo

SOLO, iNewsKaranganyar.id – Anggota DPRD Solo Fraksi PKS Sugeng Riyanto (49), melaporkan pemilik Rumah Makan Ayam Goreng Widuran haram ke Polresta Solo pada Rabu (11/6/2025). Dalam aduan ini, Sugeng didampingi oleh Ketua Bidang Hukum MUI, Dedi Purnomo.

Sugeng, yang juga Warga Jebres, Solo ini mengatakan aduan ini terkait dengan produk non-halal yang diduga dijual RM Ayam Goreng Widuran sejak tahun 1978. "Kenapa mengadukan, karena saya merasa ditipu saat membeli," kata Sugeng.

Dia juga merasa sangat kecewa karena karyawannya tidak memberitahu bahwa produk tersebut non-halal, bahkan ketika rekannya yang berhijab membeli ayam goreng tersebut.

"Dan saat teman saya yang membayar pakai hijab padahal jelas-jelas di sana mengandung produk non halal dan tidak ada informasi bahwa produknya non halal," ungkapnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut