Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Guru Ngaji Didenda Orangtua Rp25 Juta Usai Tampar Ringan Murid, Terpaksa Jual Motor
Advertisement . Scroll to see content

Kapolres Demak Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah Hingga ke Dua Pasar Tradisional

Jum'at, 25 Maret 2022 | 12:50 WIB
  • author Bramantyo
Kapolres Demak Kawal Distribusi Minyak Goreng Curah Hingga ke Dua Pasar Tradisional
Mobil Patwal Polres Demak mengawal pendistribusian minyak goreng curah kedua pasar tradisional (Foto: Ist)

Dia mengatakan selama ini belum ditemukan dugaan pelanggaran hukum terkait minyak goreng di wilayah Kota Wali, baik oleh distributor maupun pihak penjual.

"Sementara ini, berdasarkan pengawasan anggota di lapangan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum soal minyak goreng, hanya ketersendatan dari distributor karena banyaknya permintaan," jelasnya.

Salah seorang agen minyak goreng, Arwani mengaku sangat terbantu dengan pendistribusian minyak goreng oleh pihak kepolisian. Sebab, dirinya mengaku masih kesulitan mendapatkan minyak goreng curah.

"Banyak terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolres Demak dan jajaran yang telah membantu berkoordinasi dengan cara menelpon langsung distributor maupun sales minyak goreng curah sehingga kami mendapatkan jatah lagi terkait minyak goreng curah kususnya di pasar Bintoro,"ujarnya. 

Editor: Bramantyo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut