Di Tengah Tugas Internasional, Nama Jokowi Muncul di Dua Gugatan Pengadilan Solo
Menurut Irfan, proses mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam perkara perdata. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari permintaan dari penggugat sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Tak Ada Pengamanan Tambahan, Tapi Tetap Terbuka untuk Umum
Meski perkara ini menyita perhatian publik, pihak Pengadilan Negeri Surakarta memastikan sidang tetap berlangsung terbuka. Namun, karena keterbatasan kapasitas ruangan, tidak semua warga dapat masuk menyaksikan langsung.
“Semua proses dijalankan sebagaimana prosedur biasa. Tidak ada perlakuan khusus,” ujar Humas PN Solo, Bambang Ariyanto.
Utusan ke Vatikan: Bukan Jokowi Saja
Selain Jokowi, tiga tokoh lain juga dikirim ke Vatikan dalam rombongan diplomatik: Wakil Menteri Keuangan Tommy Djiwandono, Menteri HAM Natalius Pigai, dan mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Keberangkatan mereka adalah bagian dari upaya diplomasi simbolik yang dijalankan Indonesia dalam forum internasional.***
Editor : Ditya Arnanta