get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Mobil Esemka: Penggugat Siap Damai, Asal Satu Syarat Ini Dipenuhi

Di Tengah Tugas Internasional, Nama Jokowi Muncul di Dua Gugatan Pengadilan Solo

Kamis, 24 April 2025 | 16:48 WIB
header img
Jokowi persiapkan langkah hukum terkait tuduhan ijazah palsu (iNewskaranganyar/Lituhayu)

SOLO, iNewskaranganyar. id - Ketika Presiden Joko Widodo ditugaskan mewakili Indonesia dalam acara pemakaman pemimpin Vatikan, Paus Fransiskus, di Roma, namanya justru mencuat dalam dua perkara hukum yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surakarta pada hari yang sama.

Meski berstatus sebagai tergugat, Jokowi tidak hadir langsung dalam sidang perdata tersebut. Ia tengah menjalankan misi diplomatik sebagai utusan resmi dari Presiden Prabowo Subianto.

Kepergiannya ke Vatikan bukan tanpa dasar: ini adalah bagian dari penghormatan negara terhadap tokoh agama dunia yang wafat.

Dua Gugatan, Satu Nama: Presiden Republik Indonesia

Hari ini, Pengadilan Negeri Solo menggelar dua sidang dengan substansi berbeda namun sama-sama menempatkan Presiden Jokowi sebagai pihak tergugat.

Gugatan pertama berkaitan dengan sengketa mobil Esemka, sementara gugatan kedua menyoroti dugaan ketidakaslian ijazah pendidikan Jokowi.

Gugatan soal Esemka dilayangkan oleh warga Solo, Aufaa Luqmana Re A, yang turut menggugat Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan perusahaan otomotif PT Solo Manufaktur Kreasi.

Sementara perkara kedua diajukan oleh pengacara lokal, Muhammad Taufiq, yang memperkarakan dokumen pendidikan Jokowi, serta menyeret KPU Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada sebagai pihak tergugat lainnya.

Kuasa Hukum: Jokowi Jalankan Tugas Negara

YB Irfan selaku kuasa hukum Presiden menyatakan bahwa kliennya sedang menjalankan misi kenegaraan dan tidak bisa hadir dalam persidangan perdana.

"Saat ini Pak Jokowi sedang berada di luar negeri untuk urusan resmi. Kami akan mengikuti proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Irfan, proses mediasi akan dilakukan terlebih dahulu sebagaimana diatur dalam perkara perdata. Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari permintaan dari penggugat sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Tak Ada Pengamanan Tambahan, Tapi Tetap Terbuka untuk Umum

Meski perkara ini menyita perhatian publik, pihak Pengadilan Negeri Surakarta memastikan sidang tetap berlangsung terbuka. Namun, karena keterbatasan kapasitas ruangan, tidak semua warga dapat masuk menyaksikan langsung.

“Semua proses dijalankan sebagaimana prosedur biasa. Tidak ada perlakuan khusus,” ujar Humas PN Solo, Bambang Ariyanto.

Utusan ke Vatikan: Bukan Jokowi Saja

Selain Jokowi, tiga tokoh lain juga dikirim ke Vatikan dalam rombongan diplomatik: Wakil Menteri Keuangan Tommy Djiwandono, Menteri HAM Natalius Pigai, dan mantan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Keberangkatan mereka adalah bagian dari upaya diplomasi simbolik yang dijalankan Indonesia dalam forum internasional.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut