get app
inews
Aa Text
Read Next : Dikritik Rugi, Jokowi Bela Proyek Whoosh : Subsidi Itu Investasi, Bukan Kerugian

Impian Mobil Esemka Pupus? Pemuda Ini Tuntut Ganti Rugi Ratusan Juta dari Jokowi!

Kamis, 24 April 2025 | 13:57 WIB
header img
Kenapa Jokowi digugat soal Esemka? Pemuda Solo ungkap kekecewaannya di sidang perdana (Foto: Dok. iNewskaranganyar.id/Muhammad Bramantyo)

SOLO, iNewskaranganyar. id - Mimpi sebagian masyarakat untuk memiliki mobil Esemka yang dijanjikan tampaknya menemui jalan terjal.

Seorang pemuda bernama Aufaa Luqman Re A (19) dari Solo mengambil langkah hukum yang mengejutkan dengan menggugat pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tidak terealisasinya produksi massal kendaraan tersebut.

Di tengah sorotan sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Negeri Solo, Aufaa mengungkapkan kekecewaannya.

"Saya tertarik dengan Esemka karena harganya yang bersahabat dan ruang kargo yang lebih besar, sesuai dengan kebutuhan saya," ujarnya pada Kamis (24/4/2025). 

Namun, kunjungannya ke lokasi yang disebut sebagai pabrik Esemka justru membuatnya bertanya-tanya.

"Tempatnya sepi, tidak ada tanda-tanda aktivitas produksi," ungkapnya dengan nada kecewa.

Kekecewaan ini berujung pada gugatan wanprestasi yang dilayangkan kepada mantan pucuk pimpinan negara, Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, serta perusahaan di balik merek Esemka, PT Solo Manufaktur Kreasi

Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit Sudibyanto, keterlibatan Jokowi dalam promosi mobil ini menjadi salah satu dasar gugatan. 

"Klien kami merasa harapan untuk memiliki Esemka sirna, sehingga langkah hukum ini diambil," jelas Sigit.

Dalam proses mediasi yang turut dihadiri oleh perwakilan PT Solo Manufaktur Kreasi, terungkap bahwa Aufaa sebenarnya masih menyimpan harapan.

"Jika unit mobil Esemka tersedia, klien kami siap melakukan pembayaran tunai," tegas Sigit.

Bahkan, ia menambahkan bahwa kliennya bersedia mempertimbangkan pembelian lebih dari dua unit jika mobilnya memang ada.

Adapun tuntutan dalam gugatan ini mencakup dua poin krusial. Pertama, penggugat menyatakan bahwa para tergugat telah gagal memenuhi janji mereka untuk memproduksi mobil Esemka secara massal, yang dianggap sebagai wanprestasi. 

Kedua, Aufaa menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp300 juta, yang setara dengan nilai dua unit mobil Esemka tipe Bima Pick-up. 

Sebagai langkah antisipasi, pihak penggugat juga meminta pengadilan untuk menyita aset PT Solo Manufaktur Kreasi sebagai jaminan jika gugatan ini dikabulkan.

Langkah berani pemuda Solo ini tentu menjadi sorotan tajam bagi perkembangan industri otomotif nasional dan realisasi janji-janji produk lokal. ***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut