Jokowi Buka Suara soal Gugatan Mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Begini Katanya

SOLO, iNewsKaranganyar.id - Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait gugatan wanprestasi mengenai mobil Esemka yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Solo. Dengan tegas, Jokowi menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan tersebut, mengingat Indonesia adalah negara hukum.
"Ditanyakan ke pengacara karena sudah diserahkan ke pengacara," kata Jokowi pada Jumat (11/4/2025).
Menurut Jokowi, persoalan mobil Esemka bukanlah sebuah kasus. Kendati demikian, ia menghormati gugatan yang diajukan dan siap melayaninya sesuai dengan prinsip negara hukum, di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Mengenai kemungkinan kehadirannya dalam persidangan, Jokowi belum dapat memastikan. Ia akan terlebih dahulu berkonsultasi dengan tim pengacaranya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta