SOLO, iNews.id - Mantan Walikota FX Hadi Rudyatmo mendadak mendatangi Polresta Solo.
Ternyata kedatangan mantan patner Presiden Jokowi ke Mapolresta Solo untuk membayar denda tilang ETLE istrinya.
Menurut Rudy -biasa disapa- istrinya terkena tilang ETLE gara-gara tak menggunakan sabuk pengaman saat mengendarai mobilnya.
Rudy mengaku terkejut saat menerima surat tilang ETLE dari Satlantas Polresta Solo yang diantarkan ke rumahnya di Pucangsawit, Jebres, Solo.
Saat dibaca, ternyata surat tilang ETLE yang diterimanya itu atas nama sang istri Endang Prasetyaningsih, lengkap dengan foto dimana istrinya tertangkap kamera ETLE.
"Itu kejadiannya Selasa pekan sewaktu saya lagi ada di Jakarta. Tertangkap kamera tak mengenakan sabuk pengaman melintas di Jalan Adi Sucipto Solo, didekat patung Wisnu,"terang Rudy saat membayarkan tilang istrinya di Mapolresta, Rabu (23/3/2022).
Menurut Rudy, saat itu istrinya hendak ke Muntilan ke rumah anaknya dan diantar oleh supir yang bernama Sengkut.
"Istri saya diantar mas Sengkut (sopir) mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah pas lewat kefoto itu, istri saya tidak pakai sabuk,"terang Rudy.
Rudy mengaku kaget saat menerima surat tilang ETLE. Pasalnya selama ini dirinya merasa tidak pernah melanggar Lalu Lintas.
"Yo kaget, tidak pernah melanggar lalu-lintas, terus kok tiba-tiba ada surat tilang.Kkalau saya sendiri tertib kok,"papar Rudy sambil tertawa.
Rudy sangat mengapresiasi sistem tilang ETLE ini. Karena selain cepat, semuannya tidak ada sistem tunai. Pembayary tilang dilakukan langsung sistem transfer.
"Kkepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat, karena tidak ada transaksi tunai. Ini tadi saya membayar denda via transfer Rp151 ribu,"terang Rudy.
"Karena dengan jarak sebegitu jauh tapi gambarnya tetap jelas sekali. Sehingga saya berharap masyaralat lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas," imbuhnya.
Selain itu, dirinya juga menyarankan apabila jual beli kendaraan baik motor maipun mobil harus segera dibalik nama.
"Soalnya kalau tidak balik nama, terkena tilang ETLE siapapun, pasti yang dipanggil atas nama pemiliknya sesuai STNK,"jelas Rudy.
Editor : Bramantyo