Geger Esemka Digugat: Fakta Terbaru Pabrik Boyolali dan Nasib Mobil Nasional

BOYOLALI, iNewskaranganyar.id - Isu mengenai mobil Esemka kembali menjadi sorotan utama setelah adanya gugatan yang dilayangkan seorang warga Solo kepada Presiden Joko Widodo dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
Gugatan ini didasari oleh kekecewaan penggugat yang merasa kesulitan untuk membeli mobil Esemka, produk yang dulunya gencar dipromosikan sebagai mobil nasional.
Penggugat menilai bahwa Jokowi, yang sempat menggunakan mobil rakitan Esemka sebagai kendaraan dinas saat menjabat Walikota Solo, telah melakukan wanprestasi karena dianggap gagal mewujudkan program mobil nasional.
Momentum kembalinya perbincangan Esemka ini tak lepas dari ingatan publik terhadap peran Jokowi di masa lalu dalam mempopulerkan merek ini.
Pertanyaan besar pun muncul: bagaimana sebenarnya kondisi terkini dari pabrik yang diharapkan menjadi tonggak industri otomotif nasional ini?
Tim investigasi dari iNewskaranganyar. id lakukan kunjungan langsung ke lokasi yang diyakini sebagai pusat perakitan mobil Esemka, yang terletak di Desa Demangan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.
Setibanya di sana, terlihat area pabrik seluas 11 hektare yang tampak terawat. Di area parkir dekat pos keamanan, sejumlah sepeda motor karyawan tertata rapi.
Aktivitas karyawan berseragam biru dengan logo Esemka terlihat di berbagai sudut halaman pabrik.
Gedung yang berada paling depan berfungsi sebagai showroom. Logo 'ESEMKA' masih terpasang dengan jelas di fasad bangunan. Pintu gerbang pabrik terlihat sedikit terbuka, dan di sisi kanan gerbang berdiri sebuah baliho promosi yang menampilkan produk unggulan mereka, Esemka Bima, dengan banderol harga Rp 110 juta. Nomor telepon yang dapat dihubungi bagi calon pembeli juga tercantum dalam baliho tersebut.
Selain itu, sebuah papan informasi di dekat pintu masuk memberikan keterangan bahwa pabrik ini melayani berbagai kebutuhan terkait kendaraan Esemka, mulai dari penjualan unit baru, layanan purna jual (service), hingga penyediaan suku cadang (spare part).
Kondisi di luar kompleks pabrik yang dikelilingi tembok tinggi tampak tenang. Di bagian depan pintu masuk terpampang jelas tulisan PT Solo Manufaktur Kreasi.
Pada bagian depan juga menampilkan identitas perusahaan yang sama, meskipun dalam ukuran yang lebih kecil.
Ketika iNewskaranganyar. id berupaya untuk menemui pihak manajemen Esemka guna mendapatkan klarifikasi terkait gugatan dan perkembangan perusahaan, seorang petugas keamanan memberikan informasi bahwa jajaran Manajemen sedang berada di Jakarta.
Lebih lanjut, petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya tersebut menegaskan bahwa segala pernyataan resmi terkait isu gugatan akan dikeluarkan langsung dari kantor pusat di Jakarta.
"Semua statement (mengenai gugatan) akan dikeluarkan dari kantor pusat (Jakarta). Harus ada izin terlebih dahulu, jadi mohon maaf, ini sudah menjadi keputusan dari sana," jelasnya.
Kepala Desa Demangan Sambi, Rosyid Setyawan, memberikan keterangan terpisah yang mengindikasikan bahwa operasional di pabrik Esemka masih berjalan seperti biasa.
Ia mengungkapkan bahwa PT Solo Manufaktur Kreasi memiliki perjanjian sewa lahan dengan sistem pembayaran tahunan dan evaluasi setiap lima tahun.
"Masih berjalan (pabrik Esemka), apalagi lahannya masih disewa. Dulu nilai sewanya Rp 114 juta, dan dalam dua tahun terakhir ini mengalami kenaikan menjadi Rp 134 juta. Pembayarannya dilakukan setiap bulan Agustus," kata Rosyid.***
Editor : Ditya Arnanta