Gusti Moeng Angkat Bicara Soal Status "Nyesel Gabung Republik",Keponakannya: Tidak Mewakili Keraton

SOLO, iNewskaranganyar. id - Sebuah unggahan di media sosial Instagram oleh Putra Mahkota Keraton Solo, KGPAA Hamangkunegoro, telah memicu polemik di kalangan keluarga keraton.
Unggahan yang berisi kalimat kontroversial seperti "Nyesel gabung Republik" dan "Percuma Republik kalau cuma untuk membohongi" tersebut menuai reaksi keras dari bibinya, GKR Wandansari Koes Moertiyah atau Gusti Moeng.
Gusti Moeng, yang juga merupakan Ketua Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo, dengan tegas menyatakan bahwa unggahan tersebut tidak mencerminkan sikap resmi Keraton Solo terhadap pemerintah.
Menurutnya, KGPAA Hamangkunegoro tidak melakukan komunikasi terlebih dahulu dengan keluarga sebelum membuat unggahan tersebut, yang dinilai sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab.
"Itu lebih (bersifat) pribadi pernyataannya itu. Tidak ada dasar hukumnya dan tidak bicara sama keluarga dulu, ngaco menyampaikannya," ujar Gusti Moeng kepada awak media.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak mengetahui maksud dan tujuan dari unggahan tersebut, serta menyayangkan dampaknya yang dapat merugikan citra Keraton Solo.
Gusti Moeng, yang dikenal sebagai tokoh yang vokal dalam menjaga tradisi dan citra keraton, menekankan pentingnya bagi setiap anggota keluarga keraton untuk bersikap bijaksana dan bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
Ia juga mempertanyakan dasar hukum dari pernyataan yang dilontarkan oleh keponakannya tersebut, mengingat KGPAA Hamangkunegoro memiliki latar belakang pendidikan hukum.
"Sangat nggak baik dampaknya untuk Keraton (Solo). Katanya sarjana hukum, pastinya kalau bicara harus diterapkan. Kenapa bicara seperti itu, hukumnya seperti apa? Harusnya kan seperti itu," pungkasnya.
Polemik ini menjadi sorotan publik dan media, mengingat Keraton Solo memiliki sejarah panjang dan peran penting dalam budaya Jawa.
Unggahan KGPAA Hamangkunegoro memicu diskusi tentang kebebasan berekspresi di era digital, serta tanggung jawab sebagai anggota keluarga keraton dalam menjaga citra dan tradisi.***
Editor : Ditya Arnanta