get app
inews
Aa Read Next : Nekat Kampanye Pakai Motor Knalpot Brong, Polresta Surakarta Kandangkan 45 Kendaraan

Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran, Polresta Surakarta Gelar Razia Knalpot Tak Standar

Minggu, 07 April 2024 | 12:20 WIB
header img
Razia knalpot brong di Solo,.Sabtu (6/4/2024) Polresta Surakarta amankan 57 kendaraan bermotor (Foto : iNewskaranganyar / Humas Polresta)

Solo, iNewskaranganyar - Jajaran Polresta Surakarta menggelar operasi knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar (knalpot brong) di sejumlah titik wilayah kota Surakarta, Sabtu malam (6/04/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolresta Surakarta AKBP Catur Cahyono Wibowo, SIK.MH.

Wakapolresta Catur mengatakan penindakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau tidak standar untuk memberikan kenyamanan warga solo dengan masih adanya knalpot yang tidak standar. Serta dalam rangka kenyamanan masyarakat yang mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

"Razia dilakukan dalam rangka cipta kondisi Operasi Ketupat Candi 2024. Guna memberikan kenyamanan masyarakat yang mudik hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah. selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat terkait masih adanya penggunaan knalpot tidak Standar," ucap AKBP Catur.

Dari hasil kegiatan razia berhasil menindak 57 sepeda motor berknalpot tidak standar. 

"Dari sekian pelanggar kebanyakan para kaum muda dan sepeda motor yang kita amankan, kita bawa ke  Sat Lantas Polresta Surakarta. Dan jika pemilik akan mengambil tentunya membawa surat-surat dan mengganti knalpot sendiri dengan knalpot standar," jelasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH MSi mengatakan bahwa pihaknya akan melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata terutama knalpot tidak standar.  Ini merupakan atensi langsung dari pimpinan apalagi saat ini sudah masa mudik  libur lebaran hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

“Kami akan terus melakukan penertiban dan mengimbanginya dengan melakukan sosialisasi. Karena selain membuat kebisingan juga dapat menimbulkan gesekan antara pengguna jalan untuk itu menggunakan knalpot tidak standar kita larang,” pungkas Kapolresta.

Editor : Puspita Priska Lituhayu

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut