get app
inews
Aa Read Next : Jelang Idulfitri Komandan SAR Karanganyar Prihanto Bagikan Paket Sembako Pada Lansia dan Anak Yatim

Tarif Tiket Bus di Malang Naik Jelang Lebaran Meski Penumpang Menurun 

Sabtu, 06 April 2024 | 12:47 WIB
header img
Tarif Tiket Bus di Malang Naik Jelang Lebaran Meski Penumpang Menurun (Foto: Aviresta Midaada

MALANG, iNewskaranganyar.id - Arus mudik dan balik lebaran 2024 membuat harga tiket bus keberangkatan dari Terminal Arjosari Malang naik.

Kenaikan harga tiket terjadi pada dua trayek bus baik Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) maupun Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).

Kenaikan harga setiap Perusahaan Otobus (PO) berbeda-beda tarifnya. Tapi dari informasi yang dihimpun, kenaikan tarif mulai dari 10 persen hingga 100 persen, sejak H-7 lebaran atau pada Minggu (3/4/2024) lalu.

Pipit, kru bus AKDP Malang Blitar mengakui ada kenaikan tarif tiket bus yang biasanya Rp 40 ribu menjadi Rp 50 ribu di masa angkutan lebaran. Kenaikan itu berlaku hingga nanti masa arus balik lebaran.

"Naik 10 ribu, jadi 50 (ribu), ini sudah naik, (naik sejak kapan) tanggal 4 kemarin," kata Pipit saat berbincang di Terminal Arjosari Malang, pada Sabtu pagi (6/4/2024).

Tetapi ia mengakui kenaikan tarif tidak sebesar lebaran tahun lalu. Karena efek banyaknya program mudik balik gratis yang diadakan beberapa instansi pemerintah, serta swasta. 

"Ya nggak berani, naik cuma 10 ribu saja. Itu sampai tanggal 17 nanti. (Kalau dinaikkan mahal-mahal) Takut nggak ada penumpang, ini saja menurun karena mudik gratis," ungkap kondektur bus jurusan Malang - Blitar, dari PO Bagong ini.

Kenaikan harga tiket bus juga terjadi di bus AKAP jurusan Malang - Jakarta. Tetapi kenaikan tarif bus ini hanya naik Rp 50 ribu, dari harga Rp 420 ribu untuk kelas eksekutif, sebagaimana disampaikan M. Sholeh, sopir bus AKAP PO Agra Mas.

"Cuma naik 50 ribu, normalnya 420 (ribu), kalau tahun lalu sudah naik 100 persen. Tapi ini karena sepi nggak berani naikkan tinggi-tinggi, takut nggak ada penumpang," kata Sholeh.

Menurutnya, kenaikan tertinggi justru terjadi ketika masa arus balik lebaran nanti pada tanggal 14 - 15 April 2024 mendatang, yang mencapai 100 persen. Momen itu disebutnya, dimanfaatkan oleh pengelola bus reguler AKAP untuk meraup keuntungan saat masa lebaran.

"Naik jadi 760 (ribu) dari 420 (ribu) dari sini (Malang ke Jakarta) untuk arus baliknya. Naiknya tanggal 14 - 15 (April) puncak baliknya. Banyak yang menghindari tarif itu, ya akhirnya milih tanggal 13 (April), yang masih tarif normal," jelasnya.

Meski diprediksi antara tanggal 14 - 17 April 2024 mendatang bakal menjadi puncak arus balik, tapi diakui Sholeh okupansi pemesanan tiket belum penuh. Fenomena ini diakui berbeda dengan lebaran tahun-tahun sebelumnya.

"Belum keiisi penuh, baru di atas 50 persen itu yang eksekutif. Ini kan kita kena banyak mudik balik gratis, banyak libur juga, mungkin itu faktornya," ucap pria berusia 49 tahun ini.

Hal berbeda justru terjadi pada bus AKAP PO Handoyo, yang disampaikan Arif salah satu agen tiket di Terminal Arjosari Malang, menyebut mengalami kenaikan tarif hingga 100 persen tujuan Jawa Tengah hingga Jakarta. Bila sebelumnya tarif untuk kelas eksekutif terbawah di angka Rp 160 ribu, naik menjadi Rp 260 ribu.

"Naik mulai tanggal 3 (April) kemarin ke Jawa Tengah sampai Jakarta, naik 100 persen, yang arah Sumatera naik mulai (tanggal) 28 Maret, naik 10 persen, misalnya yang ke Lampung itu 500 (ribu) naik 10 persen," ucap Arif.

Khusus untuk kenaikan tarif bus AKAP jurusan Sumatera disebutnya bakal berlangsung hingga akhir April 2024 mendatang. Tetapi meski naik, minat masyarakat diakuinya tetap tinggi, dengan keberangkatan reguler dari Terminal Arjosari Malang sebanyak 7 jadwal ke beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

"ementara penuh sampai tanggal 9 (April), tanggal 10-nya belum, arus balik belum ada peningkatan. Perkiraan saat ini sampai tanggal 9, tanggal 10, (peningkatan penumpang) masih belum tanggal 10," jelasnya.

Di sisi lain, Maria Margareta selaku Pengawas Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Arjosari Malang mengakui untuk urusan tarif bus pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tak bisa ikut campur terlalu jauh. Menurutnya, penentuan tarif tiket bus dikembalikan ke masing-masing perusahaan.

"Nggak bisa nentuin batasannya dari pemerintah, cuma tetap ada batas atas dan bawahnya. itu pure urusan PO, sifatnya hanah sementara waktu mudik lebaran saja. (Laporan yang masuk) Beberapa hari di H-2, H-1 itu up-nya luar biasa sampai 100 persen, habis itu normal lagi," papar Maria.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut