get app
inews
Aa Text
Read Next : Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan Tim Sparta

Bikin Ribut di Alkid, Pria Karanganyar Diamankan Tim Sparta Polresta Surakarta

Sabtu, 03 Februari 2024 | 22:16 WIB
header img
Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta amankan warga Karanganyar inisial S karena telah bikin ribut di Alun-alun Kidul Kota Surakarta, Sabtu (3/2/2024) (Foto : iNewskaranganyar/Lituhayu)

Solo, iNewskaranganyar - Seorang warga Karanganyar inisial S (50 tahun) diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena telah bikin ribut di  Alun-alun Kidul Kota Surakarta, Sabtu (03/02/2024).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan tadi sore Sabtu (03/02) sekira pukul 16.30 Wib, Tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta telah mengamankan seorang laki - laki inisial S (50 tahun) yang merupakan warga Karanganyar dikarenakan telah membikin keributan di alun - alun kidul kota Surakarta.

"Penangkapan pelaku S berawal saat Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan patroli wilayah Surakarta,  mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Call Center bahwasanya ada Keributan di Alun-alun Kidul Kota Surakarta," ucap Kompol Arfian.

"Mendapatkan informasi tersebut, tim sparta merespon cepat menuju lokasi. Dan sampai di lokasi benar bahwa di lokasi ada pelaku yang telah diamankan oleh warga sekitar," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, Ia mengaku telah cekcok AAD (50 tahun) warga Ngaglik dikarenakan pelaku yang bekerja sebagai kuli proyek tidak dibayar oleh pemilik proyek kemudian terjadilah keributan.

"Karena telah membikin keributan sehingga pelaku S dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim," pungkas Kasat Samapta.

Editor : Puspita Priska Lituhayu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut