get app
inews
Aa Read Next : The Manohara Hotel Yogyakarta Siapkan Lantern of Fortune Meriahkan Malam Imlek

Beli Bensin Eceran Pakai Uang Mainan, Seorang Pria Warga Kotagede Diciduk Polisi

Rabu, 15 November 2023 | 12:23 WIB
header img
Petugas dari Polsek Pleret, Bantul berhasil menangkap seorang pria berinisial S (23 tahun) yang merupakan warga Kotagede, Yogyakarta. Foto: Ist

BANTUL, iNews.id - Petugas dari Polsek Pleret, Bantul berhasil menangkap seorang pria berinisial S (23 tahun) yang merupakan warga Kotagede, Yogyakarta

Penangkapan dilakukan karena pelaku diduga menyebarkan uang mainan. Kejadian ini terjadi setelah pelaku menggunakan uang mainan pecahan seratus ribuan untuk membeli bensin.

Kepala Bagian Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika pelaku membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran seharga Rp12.000 per liter di salah satu warung di wilayah Wonokromo, Pleret, Bantul pada hari Selasa (14/11/2023).

"Pelaku membayar belanjaannya dengan uang pecahan Rp100.000," ujar Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada Rabu (15/11/2023).

Namun, pemilik warung merasa curiga terhadap uang tersebut. Maka dari itu, dia memanggil suaminya untuk memeriksa uang tersebut. Setelah pemeriksaan, ternyata diketahui bahwa uang tersebut merupakan uang mainan.

"Saat mengetahui hal ini, pemilik warung langsung memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pleret," tambahnya.

Petugas kemudian datang dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang mainan pecahan seratus ribu sebanyak 55 lembar.

Dari pengakuan pelaku, uang mainan tersebut dibelinya melalui toko online dengan harga Rp20.500 dan jumlahnya mencapai 8 juta rupiah.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku sengaja membeli uang mainan tersebut dengan maksud untuk memamerkannya kepada keluarga istrinya setelah keduanya berpisah.

"Pelaku mengklaim mengalami gangguan mental akibat kondisi rumah tangganya yang tidak harmonis. 

Oleh karena itu, dia mencari pengobatan di RSK Puri Nirmala, yang dibuktikan dengan adanya dua kartu resep obat," jelas Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara barang bukti telah diamankan oleh petugas.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut