BANTUL, iNews.id - Petugas dari Polsek Pleret, Bantul berhasil menangkap seorang pria berinisial S (23 tahun) yang merupakan warga Kotagede, Yogyakarta.
Penangkapan dilakukan karena pelaku diduga menyebarkan uang mainan. Kejadian ini terjadi setelah pelaku menggunakan uang mainan pecahan seratus ribuan untuk membeli bensin.
Kepala Bagian Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika pelaku membeli bahan bakar minyak (BBM) eceran seharga Rp12.000 per liter di salah satu warung di wilayah Wonokromo, Pleret, Bantul pada hari Selasa (14/11/2023).
"Pelaku membayar belanjaannya dengan uang pecahan Rp100.000," ujar Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana pada Rabu (15/11/2023).
Namun, pemilik warung merasa curiga terhadap uang tersebut. Maka dari itu, dia memanggil suaminya untuk memeriksa uang tersebut. Setelah pemeriksaan, ternyata diketahui bahwa uang tersebut merupakan uang mainan.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta