Sementara itu, salah satu warga, Rahadian, mengungkapkan video tersebut telah beredar di sejumlah temannya. Menurutnya, video ini diperoleh dari salah satu grup percakapan.
“Saya tidak tahu dari mana video ini, cuma dapat dari teman dan katanya keduanya orang Garut. Videonya diambil pas mereka sedang live di aplikasi Bigo, kemungkinan pas mereka sedang live itu direkam kemudian menyebar, tapi tidak tahu juga siapa yang menyebarkannya," kata Rahadian.
Dia menilai kedua pemeran dalam video ini bisa dijerat UU ITE dan pornografi jika mereka tertangkap. "Mungkin mereka berpikir hanya mendapat keuntungan materi saja, namun jika terungkap bisa kena undang-undang ITE atau pornografi," ujarnya.***
Editor : Ditya Arnanta