get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Akbar Ilyas-Tri Digelar di Depan Kantor Bupati Ganggu Layanan ASN,Knalpot Brong Mendominasi

Kurangi Polusi Udara, Mulai Besok ASN DKI Jakarta Bekerja dari Rumah 

Minggu, 20 Agustus 2023 | 21:15 WIB
header img
Kurangi Polusi Udara, Mulai Besok ASN DKI Jakarta Bekerja dari Rumah  Foto: Istimewa.

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mulai menerapkan 'work from home' (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja.

Penerapan WFH yang dimulai besok, Senin 21 Agustus 2024 hingga 21 Oktober 2023 dalam rangka persiapan dan pelaksanaan KTT ASEAN Ke-43 yang dilaksanakan di ibukota serta menanggulangi polusi udara yang semakin meningkat.

"Ya 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home. Kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP," kata Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta Timur, Sabtu, (19/8/2023).

"Pertama untuk mengurangi polusi, kedua juga mengurangi kemacetan, yang ketiga pada posisi nanti di tanggal 4 sampai tanggal 7 September di sekitar venue-venue Jakarta Selatan, termasuk tempat tinggal, termasuk tempat meeting lain-lain sekitar Gambir GBK, sekolah PJJ, dan juga ditingkatkan work from homenya di lokasi itu menjadi 75 persen," jelasnya. 

Dia menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga sudah mengeluarkan perintah untuk pelaksanaan WFH, sama seperti Pemprov DKI Jakarta. Sementara untuk swasta sifatnya hanya imbauan. 

"Kita serahkan ke pihak perusahaan. Namanya swasta bentuknya macam-macam kegiatan ekonomi yang dilakukan, tapi saya imbau untuk mengatur sendiri, industri, pelayanan jasa, kan tidak mungkin (WFH)," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut