Begini Cara Membuat Video Bulat di WA dengan Fitur Default Aplikasi

JAKARTA, iNewskaranganyar.id - WhatsApp Messenger merupakan aplikasi perpesanan instan lintas platform gratis yang dirancang untuk ponsel cerdas.
Aplikasi ini memungkinkan penggunanya bertukar pesan tanpa pulsa, karena aplikasi ini berkomunikasi menggunakan jaringan Internet.
Aplikasi WhatsApp digunakan untuk melakukan obrolan daring, berbagi file, bertukar foto, dan lain-lain.
Tak heran, pelanggan aplikasi ini jumlahnya semakin meningkat. Untuk memberikan kenyamanan pada para pelanggannya, aplikasi ini terus mengembangkan teknologi miliknya.salah satunya membuat video bulat di WA (WhatsApp).
Fitur mengirim video bulat di WhatsApp merupakan fitur baru. Dengan fitur tersebut, pengguna dapat membagikan video singkat sebagai sebuah pesan.
Fitur itu bernama Instant Video Messages (pesan video instan). Kita bisa mengirimkan video itu ke dalam chat pribadi maupun grup.
Berikut iNewskaranganyar.id menyuguhkan tutorial video bulat di WA (WhatsApp) yang sedang banyak dicari.
Langkah pertama yang harus dilakukan untuk membuat video bulat di WA yakni:
Sebelum menggunakan aplikasi ini, pastikan aplikasi WhatsApp milikmu versi terbaru.
Bila aplikasi milikmu belum versi terbaru, terlebih dahulu download aplikasi ini di Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
Setelah itu silakan buka ruang obrolan pribadi atau grup sesuai keinginan.
Jika sebelumnya untuk mengirim video kita harus mengklik tombol kamera lalu menekan icon berwarna putih selama proses merekam, kali ini tak perlu lagi.
Pasalnya, fitur ini diakses melalui tombol voice note (VN). Silakan klik tombol VN satu kali untuk beralih ke mengirim pesan video instan.
Dirangkum dari blog.whatsapp.com, di bawah ini cara membuat video bulat di WA yang bisa diikuti pengguna:
Buka aplikasi WhatsApp dan arahkan ke ruang obrolan yang ingin dibagikan video bulat tersebut.
Pengguna bisa mengecek di Google Play Store atau Apple App Store apakah ada pembaruan tersedia untuk memutakhirkan aplikasi. ***
Editor : Ditya Arnanta