get app
inews
Aa Read Next : Cocote Tonggo Film Kehidupan Bertetangga Karya Bayu Skak,Full Gunakan Bahas Jawa Mataraman Khas Solo

PSI Boyolali Tolak Hasil Seleksi KPU dan Bawaslu Jateng: Ada Dugaan Kecurangan Terjadi di Solo Raya

Senin, 07 Agustus 2023 | 12:57 WIB
header img
PSI Boyolali Tolak Hasil Seleksi KPU dan Bawaslu Jateng: Ada Dugaan Kecurangan Terjadi di Solo Raya (Foto: Sindonews)

BOYOLALI, iNewskaranganyar.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Boyolali menolak hasil seleksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Alasannya pun mengejutkan, lantaran proses perekrutan itu diindikasikan menggunakan sistem koncoisme alias pertemanan.

Sekretaris PSI Kabupaten Boyolali, Basori Rohmad menjelaskan, hasil tim seleksi KPU dan Bawaslu Kabupaten maupun Kota di Jawa Tengah berdasarkan pengumuman nama-nama yang masuk dalam 10 besar memberikan isyarat bahwa model koncoisme.

Kelompok itu, kata Basori, mendominasi nama-nama yang diloloskan oleh Tim Seleksi (Timsel) terlepas itu pesanan dari komisioner KPU maupun titipan partai politik yang berkuasa, Senin 7 Agustus 2023.

"Jika kita tracking lebih dalam dari nama-nama yang masuk 10 besar tersebut, mereka mayoritas orang-orang yang selama ini kurang kompeten dalam penyelenggaraan pemilu,"jelas Basori Rohmad.

"Bahkan beberapa nama baru pertama ini mendaftar KPU Kabupaten, tidak mempunyai pengalaman sebagai penyelanggara Pemilu misal di tingkat bawahnya, baik PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan maupun PPS di tingkat desa),"imbuhnya.

"Ini juga menandakan bahwa Timsel KPU dan Bawaslu tidak cermat atau tidak kompeten dalam bidang kepemiluan,"terangnya lebih lanjut.

Kendati begitu, Basori mengatakan, dalam seleksi itu ada dua nama yang sama-sama masuk 10 besar sebagai calon komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten. Namun ironisnya Timsel justru tidak tahu sama sekali.

"Mereka yang kini masuk 10 besar hanya karena berasal dari induk organisasi tertentu, sebut saja salah satunya jaringan alumni GMNI dan yang lainnya. Coba telisik saja nama-nama yang masuk 10 besar calon KPU Kabupaten maupun Kota di Jawa Tengah, terutama di Soloraya," kata Basori.

"Dimana 70 persen sampai 80 persen adalah kader-kader GMNI yang ditempatkan di masing-masing Kabupaten,”tambahnya.

Basori mengemukakan, banyaknya kader-kader GMNI masuk 10 besar tersebut tidak bisa dilihat berdiri sendiri atau secara kebetulan. Sebab, lanjut Basori, mereka mempunyai kualitas dan kualifikasi sebagai penyelenggara Pemilu.

"Ada campur tangan intervensi dari komisioner KPU RI yang disana menghendaki komisioner KPU Kabupaten maupun Kota mayoritas adalah kader-kader GMNI. Karena salah satu komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat  adalah alumni GMNI, sehingga dia mempunyai kepentingan untuk mendudukkan kader-kadernya menjadi komisioner KPU dilevel bawahnya dengan cara memasang Timsel sehingga penempatan ini dimulai sejak dari penempatan Timsel yang terbagi dalam zona di beberapa Kabupaten/kota," bebernya.

Kendati demikian, terkait dengan kondisi tersebut, PSI Kabupaten Boyolali menyatakan menolak hasil seleksi KPU dan Bawaslu di Kabupaten Boyolali dan kabupaten maupun Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Terpisah, Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Jawa Tengah pun juga membeberkan adanya temuan dugaan kecurangan dalam proses seleksi tersebut.

Juru bicara OMS Jawa Tengah, Ronny Maryanto menjelaskan, pihaknya telah menemukan salah satu incumbent di Kabupaten Sragen mendapat peringatan keras. Kata Ronny, justru incumbent tersebut lolos 10 besar.

"Terus ada lagi di Sragen ada incumbent yang pernah diberi peringatan keras oleh DKPP, tetapi lolos di 10 besar calon Bawaslu Kabupaten Sragen," jelas Ronny Maryanto.

"Dengan temuan tersebut kami menyayangkan seleksi penyelenggara Pemilu 2024 dilakukan secara serampangan dan jauh dari fairness," pungkasnya.***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut