SOLO,iNewskaranganyar.id - Empat weton ini dalam tradisi Jawa tidak diperbolehkan keluar rumah saat Malam Suro. Dalam tradisi Jawa, Peringatan tahun baru Jawa dimulai pada hari pertama bulan Sura di penanggalan Jawa, sesuai dengan awal bulan Muharram dalam kalender Hijriah. Lantas weton apa saja yang diwanti-wanti tidak boleh keluar saat malam Suro.
Perayaan tersebut diperingati terutama di Pulau Jawa, dan daerah atau negara lain dengan populasi suku Jawa yang signifikan, Siji Sura juga diperingati, dan telah menjadi bagian dari budaya tradisional dari masing-masing daerah.
Siji Sura biasanya diperingati pada malam hari setelah terbenamnya matahari. Pandangan dalam masyarakat Jawa, hari ini dianggap keramat terlebih bila jatuh pada jumungah legi (jumat).
Untuk sebagian masyarakat pada malam siji sura dilarang untuk ke mana-mana kecuali untuk berdoa ataupun melakukan ibadah lain.
Selain itu, di dalam Primbon Jawa, 4 weton ini diramalkan akan terkena energi negatif jika memaksakan untuk keluar rumah pada malam satu Suro.
4 weton yang dilarang keluar rumah ketika malam satu Suro menurut Primbon Jawa yakni Kamis Kliwon, Selasa Pon, Minggu Legi dan Rabu Pahing.
Jika tidak ada keperluan yang mendesak hendaknya di rumah saja, ketika malam satu suro.Jika tidak mempunyai keimanan dan ketakwaan yang kuat keempat weton di atas dapat terkena malapetaka atau kesialan
Selain itu, Masyarakat Jawa percaya kalau ritual mencuci benda pusaka ketika malam satu Suro akan mempertahankan kesaktian benda pusaka peninggalan leluhur.
Adanya berbagai kepercayaan tersebut, membuat malam satu Suro makin diselimuti oleh nuansa mistis. Anggapan tersebut tak lepas dari sejarah zaman kerajaan tempo dulu.
Kala itu, bulan Suro jadi satu waktu dimana keraton di Pulau Jawa mengadakan ritual memandikan pusaka. Masih begitu dihormati oleh masyarakat, karisma keraton itu sendiri yang membentuk stigma mistis akan bulan Suro.***
Editor : Ditya Arnanta