get app
inews
Aa Read Next : 5 Tokoh NU Ini Disebut Layak Jadi Cabup di Pilkada 2024 Karanganyar, Siapa Saja? Ini Nama-Namanya

Rober Christanto Tidak Ingin Terburu-Buru Bicara Pilkada 2024 Karanganyar: Ikuti Petunjuk Partai

Rabu, 12 Juli 2023 | 21:18 WIB
header img
Rober Christanto Tidak Ingin Terburu-Buru Bicara Pilkada 2024 Karanganyar: Ikuti Petunjuk Partai (Foto: Ist)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Wakil Bupati Karanganyar Rober Christanto mengaku tidak ingin buru-buru berbicara tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena ingin fokus pada tugasnya. Sekalipun partner kerjanya, Juliyatmono telah memilih undur diri dari jabatan bupati agar bisa nyaleg DPR RI, Rober dengan bijak memilih mengikuti alurnya saja.

"Ikut petunjuk partai (PDIP) saja. Saya mengikuti alur saja. Nikmati saja prosesnya,"papar Rober saat berbincang dengan iNewskaranganyar.id, usai rapat rutin di kantor DPC PDIP, Rabu (12/7/2023).

Yang pasti, pria yang dikenal murah senyum membenarkan bila dirinya memutuskan untuk tidak ikut dalam pencalegan.

"Saya ndak nyaleg,"jawabnya singkat.

Mengenai Pj Bupati setelah Juliyatmono resmi mundur, ia juga menunggu surat resmi dari Kemendagri. Sesuai aturan, Juliyatmono-Rober Christanto, Bupati Wakil Bupati Karanganyar periode 2018-2023 itu lengser pada 15 Desember 2023.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Karanganyar Bagus Selo membenarkan bila Rober Christanto tidak termasuk dari 45 bacaleg yang diajukan pendaftarannya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pileg ini.

Pria yang akrab disapa BS ini mengatakan meski ada pergantian nama Caleg di Dapil V,menyusul legalisasi ijazah sekolah vacaleg itu yang hilang, namun bukan Rober Christanto yang dimasukan. Pasalnya, Rober yang duduk sebagai Wakil ketua di DPC PDIP itu tidak mendapatkan intruksi untuk masuk dalam pencalegan.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut