"Sejak berita tersebut atau sejak yang bersangkutan mengakui, pada hari Jumat (09/06/23) kami sudah meminta yang bersangkutan untuk tidak hadir di sekolah. Ia diminta untuk tinggal di rumah sampai ada keputusan yang diberikan oleh dinas pendidikan atau pihak yang berwenang," ungkap Kepala Sekolah kepada wartawan.
Kendati demikian, selain itu, penting bagi sekolah dan Dinas Pendidikan terkait untuk memberikan dukungan kepada korban pelecehan seksual. Korban perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis agar mereka dapat pulih dari trauma yang dialami.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa hamilnya siswi oleh guru di Tangerang Selatan (Tangsel) mengguncang masyarakat. Pasalnya, peristiwa itu terjadi ketika seorang siswi berinisial RW mengungkapkan bahwa ia telah mengandung selama enam bulan.
Ironisnya, yang menghamili RW merupakan sosok guru di sekolah favorit. Ketika berbincang dengan wartawan, korban didampingi ibunya menceritakan pengalamannya di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 7 Juni 2023 kemarin.
Menurut RW, dia baru mengetahui kehamilannya belakangan ini setelah kecurigaan semakin menguat ketika perutnya mulai membesar. Setelah didesak, RW mengungkapkan identitas pelaku yang menghamilinya. Pelaku adalah seorang guru di salah satu sekolah negeri di wilayah Ciputat dengan inisial GM.
Bahkan, GM dikatakan tinggal di Gunung Sindur, Bogor, bersama istrinya. Keluarga RW telah membuat laporan kejadian ini ke Mapolres Tangsel dengan nomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya, pada tanggal 6 Juni 2023 malam dengan ancaman Pasal 346 KUHP tentang perbuatan aborsi.***
Editor : Ditya Arnanta