Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Karanganyar Siaga Mudik Lebaran, Arahan Kapolri dan Buka Puasa Bersama Media
Advertisement . Scroll to see content

Hukum Berenang Saat Berpuasa Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya

Rabu, 05 April 2023 | 20:24 WIB
  • author Ditya Arnanta/Net Karanganyar
Hukum Berenang Saat Berpuasa Ramadhan, Apakah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Berenang saat puasa apakah bisa membatalkan? (Foto: Pixebay)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id - Apakah berenang bisa membatalkan puasa. Setiap bulan Ramadhan, dorongan ingin berenang di kolam renang begitu kuat. Kebanyakan, berenang ditujukan untuk menghilangkan panas karena terik matahari.

Pertanyaannya, apakah berenang saat tengah berpuasa di bulan Ramadhan bisa membatalkan puasa?

Saat berenang, anggota tubuh seperti kepala, kedua tangan dan kaki ikut digerakan. Terkadang, saat berenang, bagian kepala ikut dimasukan kedalam ait. Yang artinya, aktivitas ini sengaja dilakukan di dalam atau di atas air. 

Hal demikian tentu mengandung risiko air tersebut masuk melalui lubang-lubang anggota tubuh yang disebut di atas, baik secara sengaja ataupun tidak sengaja.

Dikatakan oleh Dr Ali Ahmad Mashael, dari Islamic Affairs and Charitable Activities Department, Dubai aktivitas berenangnya sendiri tak membatalkan puasa. 

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut