JAMBI, iNewskaranganyar.id - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan kasus tersangka mama muda YS (25), terduga pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Salah satunya memeriksa suami dan mertua pelaku.
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023).
Dia menjelaskan, suaminya berinisial Af dan mertua tersangka berinisial Ev. Dari hasil pemeriksaan ditemukan perilaku menyimpang.
"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang," ujarnya.
"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," tegas Andri.
Ironisnya lagi, tersangka selalu mengancam akan mencincang anak sendiri yang masih berusia 1 tahun bila dirinya merasa tak puas 'digenjot' suami saat berhubungan badan.
"Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," tukasnya.
Editor : Ditya Arnanta