JAMBI, iNewskaranganyar.id - Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jambi terus mengembangkan kasus tersangka mama muda YS (25), terduga pelecehan terhadap belasan anak-anak di kediamannya di kawasan Rawasari, Kota Jambi. Salah satunya memeriksa suami dan mertua pelaku.
"Suami dan mertua tersangka sudah kita periksa pada Kamis malam lalu," ungkap Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2/2023).
Dia menjelaskan, suaminya berinisial Af dan mertua tersangka berinisial Ev. Dari hasil pemeriksaan ditemukan perilaku menyimpang.
"Kita temukan tentang kepribadian perilaku tersangka yang diduga menyimpang," ujarnya.
"Keterangan suami pada Kamis malam lalu, suaminya melihat istrinya melukai tangannya dengan menggunakan silet," tegas Andri.
Ironisnya lagi, tersangka selalu mengancam akan mencincang anak sendiri yang masih berusia 1 tahun bila dirinya merasa tak puas 'digenjot' suami saat berhubungan badan.
"Sebelumnya, bila suaminya tidak bisa melayani, tersangka mengancam akan menyiksa anaknya. Akan mencincang dan membunuh anaknya," tukasnya.
Dia menjelaskan, rencananya dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka di rumah sakit jiwa. Menurutnya, pihaknya sedang berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi.
"Kita dengan UPTD PPA Provinsi Jambi lagi menjadwal untuk pemeriksaan di rumah sakit jiwa," ujarnya.
Disamping itu, tambahnya, dari olah TKP bersama tim Inafis Polda Jambi ini, petugas mendapatkan nama-nama korban baru.
"Hingga saat ini bertambah jadi 6 orang anak-anak. Sehingga sampai hari ini jumlah korbannya menjadi 17 orang," tukasnya. ***
Editor : Ditya Arnanta