JAMBI, iNewskaranganyar.id - Polisi akhirnya menahan mama muda berinisial YN yang diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Selain menahan, polisi pun resmi menentapkan YN sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, tidak menutup kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah.
Pantauan iNews, YN tampak menghindari sorotan kamera awak media saat dibawa ke ruang pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Sabtu (4/2/2023).
Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penetapan tersangka ini setelah menggali keterangan dari 11 korban yang berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
"Pelaku sudah kami tetapkan tersangka dan langsung dilakukan penahanan," ujar Andri, Sabtu (4/2/2023).
Menurutnya, mama muda satu anak yang baru 2 tahun menikah ini telah dibawa ke Rutan Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dugaan sementara, mama muda ini memiliki kelainan seks. Dia tidak mengakui perbuatannya telah melecehkan 11 anak tetangga.
Editor : Ditya Arnanta