get app
inews
Aa Read Next : Lagi Cuti Gibran Mendadak Ngantor, Ada Apa?

SKB Tiga Menteri Resmi Tetapkan Libur Tahun Baru Imlek 2023, Kapan?

Kamis, 19 Januari 2023 | 07:11 WIB
header img
SKB Tiga Menteri resmi tetapkan libur dan Cuti bersama Imlek 2023 (Foto: Tangkapan Layar Instagram)

KARANGANYAR, iNewskaranganyar.id Libur serta cuti tahun baru Imlek 2023 resmi ditetapkan pemerintah.

Pemerintah secara resmi telah menetapkan Tahun Baru Imlek jatuh pada 22 Januari 2023.

Penetapan libur dan cuti bersama oleh pemerintah ini didasarkan perhitungan kalender China, dimana tahun 2023 merupakan Tahun Baru bershio Kelinci Air.

Penetapan libur dan cuti bersama perayaan Tahun Baru Imlek ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dimana dalam SKB tiga menteri,libur tahun baru Imlek 2023 akan berlangsung cukup panjang, yaitu mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Selain libur Tahun Baru Imlek, SKB tiga Menteri ini pun menetapkan 16 hari libur nasional sepanjang 2023.

Berikut jadwal hari libur nasional 2023:

1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi

22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili

18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut