Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tersangka Pengerusakan Baliho Rober Adhe Kembali Diperiksa, Kuasa Hukum Sesalkan Penyitaan Handphone
Advertisement . Scroll to see content

Viral, Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera di dalam Masjid Raya Kota Cirebon

Kamis, 05 Januari 2023 | 23:58 WIB
  • author Abdul Rohman
Viral, Kader Partai Ummat Bentangkan Bendera di dalam Masjid Raya Kota Cirebon
Viral, Kader Partai Umat Bentangkan Bendera di dalam Masjid Raya di Kota Cirebon (Foto: Abdul Rohman/MPI)

CIREBON, iNewskaranganyar.id - Viral, kader Partai Ummat bentangkan bendera didalam masjid raya di kota Cirebon  setelah beredar luas di sosial media

Dalam video itu memperlihatkan sejumlah kader partai Ummat tengah membentangkan bendera partai didalam masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon.

Kegiatan tersebut diketahui terjadi setelah para kader sujud syukur atas lolosnya partai Ummat menjadi perserta pemilu 2024.

Namun, setelah menggelar sujud syukur, para kader yang mengenakan pakaian serba hitam melakukan foto bersama sambil membentangkan atribut bendera partai Ummat.

Akibat dari kejadian itu, mendapat respon negatif dari pihak Bawaslu Kota Cirebon. Pasalnya, tempat ibadah tidak diperbolehkan dijadikan tempat kegiatan politik. Terlebih lagi saat ini masih dalam tahapan pemerkasan data pemilih bukan tahapan kampanye.

Bapiku sudah melayangkan teguran pada pengurus Partai Ummat agar tidak mengulangi aksi serupa di kemudian hari.

"Kami sudah bertemu dengan pengurus partai Ummat untuk meminta penjelasan terkait pembentangan bendera partai di area masjid. Dan kami sudah meminta keterangan kronologi kejadian tersebut. Kami pun sudah mengingatkan agar ke depan tidak sampai terulang," jelas Ketua Bawaslu Kota Cirebon Joharudin, pada wartawan, Kamis (5/1/2023).

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut