Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : LavAni vs Bhayangkara: SBY dan AHY Turun Gunung di Final Four Proliga 2025
Advertisement . Scroll to see content

Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elit

Selasa, 03 Januari 2023 | 10:32 WIB
  • author Bramantyo
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elit
Kritisi Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum Dibentuk untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Kepentingan Elite (Foto: Ist

Terakhir AHY mengingatkan untuk jangan sampai terjerumus ke dałam lubang yang sama. 

“Terbukti, pasca terbitnya Perppu ini, masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dałam lubang yang sama,” tutup AHY.

Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.***

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut