JAKARTA, iNewskaranganyar.id - Keputusan Presiden Joko Widodo yang secara resmi mengumumkan mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) petb30 Desember 2022 sangat di aspresiasi Anggota Tim Ahli Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna.
Henry yang juga pengacara kondang ini mengatakan pencabutan PPKM yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022 akan membawa banyak pengaruh positif di dalam negeri, terutama dari segi pergerakan ekonomi.
"Bisa jadi ramalan resesi ekonomi yang akan melanda Indonesia pada 2023 nanti tidak akan begitu berdampak, karena ekonomi akan menggeliat lagi dengan adanya penghentian PPKM ini," terang Henry yang juga Doktor ilmu hukum dari dua universitas ternama di Indonesia, Jumat (30/12/2022).
Ia mengatakan, dengan pencabutan PPKM oleh Presiden, ramalan resesi ekonomi yang akan melanda Indonesia pada 2023 tidak akan begitu terdampak.
"Karena ekonomi akan menggeliat lagi dengan adanya penghentian PPKM ini," terang Henry.
Editor : Ditya Arnanta