get app
inews
Aa Read Next : Tragedi Mengerikan Hallowen Itaewon, Saksi Mata Ungkap Detik Kejadian yang Menewaskan 149 Orang

Pasca Bencana Itaewon Otoritas Penyelidikan Mulai Dilakukan

Jum'at, 25 November 2022 | 00:02 WIB
header img
Penyelidikan parlemen atas bencana Itaewon dimulai (Yonhap)

“Menurut saya tidak masuk akal untuk mengaitkan penyelidikan jaksa terhadap kejahatan narkoba dengan bencana di Itaewon,” kata Jeong Woong-seok, presiden Masyarakat Hukum Acara Pidana Korea, dalam panggilan telepon dengan The Korea Herald.

“Tidak ada ruang bagi jaksa untuk mengintervensi bagaimana pasukan polisi ditempatkan di masyarakat, juga tidak memiliki wewenang untuk mengirim polisi ke acara keselamatan publik. Jadi saya tidak melihat logika mempertanyakan penyelidikan narkoba kantor kejaksaan.”

Dia menambahkan bahwa seruan Partai Demokrat untuk menyelidiki Kantor Kejaksaan Agung -- yang sedang menyelidiki ketua partai, Rep. Lee Jae-myung, dan para pembantunya atas kesepakatan real estat yang kontroversial -- tampaknya “didorong oleh niat politik. ”

Oh Yoon-sung, seorang profesor studi kepolisian di Universitas Soonchunhyang, setuju bahwa garis tanggung jawab "tidak sampai ke Kantor Kejaksaan Agung" dalam kasus Itaewon.

“Itu tidak ada hubungannya dengan kejaksaan atau pemberantasan narkoba,” katanya kepada The Korea Herald. Tentang kurangnya kehadiran polisi di Itaewon pada malam bencana dan kemungkinan hubungannya dengan jaksa, dia mengatakan kantor kejaksaan “tidak pernah memiliki kendali seperti itu atas polisi.”

Dia mengatakan kecurigaan utama tampaknya adalah mengapa polisi di tempat kejadian menunda melaporkan situasi tersebut kepada atasan mereka, dan gagal mengambil tindakan segera.

“Itu terjadi di Yongsan, jadi itu termasuk dalam yurisdiksi kepolisian distrik Yongsan,” katanya. “Polisi Yongsan berada di bawah komando polisi metropolitan Seoul, yang pada gilirannya berada di bawah komando polisi nasional. Itulah garis tanggung jawab utama.”

Pengacara untuk Masyarakat Demokratis, atau Minbyun, yang bekerja dengan keluarga beberapa korban, mengatakan penyelidikan parlemen harus meneliti semua langkah yang diambil oleh semua otoritas yang terlibat sebelum dan sesudah bencana.

"Para jaksa melakukan pemeriksaan postmortem pada para korban misalnya, jadi menyelidiki apa yang telah mereka lakukan seharusnya tidak menjadi masalah," kata Suh Chae-wan, seorang pengacara Minbyun, kepada The Korea Herald.

Dia menolak mengomentari dugaan peran penumpasan narkoba dalam bencana tersebut. "Kami tidak punya apa-apa untuk dikatakan di bagian depan itu."***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut