get app
inews
Aa Read Next : Tragedi Mengerikan Hallowen Itaewon, Saksi Mata Ungkap Detik Kejadian yang Menewaskan 149 Orang

Pasca Bencana Itaewon Otoritas Penyelidikan Mulai Dilakukan

Jum'at, 25 November 2022 | 00:02 WIB
header img
Penyelidikan parlemen atas bencana Itaewon dimulai (Yonhap)

SOUL,iNewskaranganyar.id - Investigasi Majelis Nasional tentang bagaimana respon gagal dalam himpitan kerumunan Halloween yang mematikan di Itaewon Seoul dimulai. Setelah Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa mundur dari pertemuan pada menit terakhir.

Partai menuntut agar kesepakatan - yang dicapai hanya satu hari sebelumnya - direvisi untuk mengecualikan kantor kejaksaan tinggi dari penyelidikan.

Sidang pleno, ditunda dua jam di tengah pertengkaran, bagaimanapun, memberikan suara mendukung rencana menyelidiki divisi Kantor Kejaksaan Agung pada kejahatan narkoba.

Partai Demokrat Korea berpendapat bahwa kejaksaan baru-baru ini menyatakan perang terhadap narkoba mungkin telah mengalihkan perhatian polisi dari fokus pada keselamatan publik - yang dibantah oleh Partai Kekuatan Rakyat.

"Partai yang berkuasa sekarang mengatakan bahwa tindakan keras kejaksaan terhadap narkoba telah berlangsung jauh sebelum bencana Itaewon, dan mereka tidak melihat hubungannya," kata Wakil Partai Demokrat Kim Kyo-heung kepada wartawan di luar ruang konferensi tempat pertemuan itu berlangsung. untuk berlangsung.

Mengenai membuat Kantor Kejaksaan Agung menghadapi penyelidikan, Pemimpin Lantai Partai Demokrat Rep. Park Hong-keun mengatakan kepada wartawan pada hari Selasa bahwa "perlu untuk mengklarifikasi bagaimana kekuatan polisi dikerahkan dalam penyelidikan narkoba."

Tetapi beberapa ahli mengatakan tindakan keras jaksa terhadap narkoba tidak akan memengaruhi cara polisi menangani tanggapan di Itaewon.

“Menurut saya tidak masuk akal untuk mengaitkan penyelidikan jaksa terhadap kejahatan narkoba dengan bencana di Itaewon,” kata Jeong Woong-seok, presiden Masyarakat Hukum Acara Pidana Korea, dalam panggilan telepon dengan The Korea Herald.

“Tidak ada ruang bagi jaksa untuk mengintervensi bagaimana pasukan polisi ditempatkan di masyarakat, juga tidak memiliki wewenang untuk mengirim polisi ke acara keselamatan publik. Jadi saya tidak melihat logika mempertanyakan penyelidikan narkoba kantor kejaksaan.”

Dia menambahkan bahwa seruan Partai Demokrat untuk menyelidiki Kantor Kejaksaan Agung -- yang sedang menyelidiki ketua partai, Rep. Lee Jae-myung, dan para pembantunya atas kesepakatan real estat yang kontroversial -- tampaknya “didorong oleh niat politik. ”

Oh Yoon-sung, seorang profesor studi kepolisian di Universitas Soonchunhyang, setuju bahwa garis tanggung jawab "tidak sampai ke Kantor Kejaksaan Agung" dalam kasus Itaewon.

“Itu tidak ada hubungannya dengan kejaksaan atau pemberantasan narkoba,” katanya kepada The Korea Herald. Tentang kurangnya kehadiran polisi di Itaewon pada malam bencana dan kemungkinan hubungannya dengan jaksa, dia mengatakan kantor kejaksaan “tidak pernah memiliki kendali seperti itu atas polisi.”

Dia mengatakan kecurigaan utama tampaknya adalah mengapa polisi di tempat kejadian menunda melaporkan situasi tersebut kepada atasan mereka, dan gagal mengambil tindakan segera.

“Itu terjadi di Yongsan, jadi itu termasuk dalam yurisdiksi kepolisian distrik Yongsan,” katanya. “Polisi Yongsan berada di bawah komando polisi metropolitan Seoul, yang pada gilirannya berada di bawah komando polisi nasional. Itulah garis tanggung jawab utama.”

Pengacara untuk Masyarakat Demokratis, atau Minbyun, yang bekerja dengan keluarga beberapa korban, mengatakan penyelidikan parlemen harus meneliti semua langkah yang diambil oleh semua otoritas yang terlibat sebelum dan sesudah bencana.

"Para jaksa melakukan pemeriksaan postmortem pada para korban misalnya, jadi menyelidiki apa yang telah mereka lakukan seharusnya tidak menjadi masalah," kata Suh Chae-wan, seorang pengacara Minbyun, kepada The Korea Herald.

Dia menolak mengomentari dugaan peran penumpasan narkoba dalam bencana tersebut. "Kami tidak punya apa-apa untuk dikatakan di bagian depan itu."***

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut