PEMALANG, iNewskaranganyar.id - Keberadaan sarang tawon Vespa berukuran sebesar lingkaran ban sepeda motor atau berdiameter 50 centimeter membuat resah warga dusun Danayasa, Desa Kaligelang, Kecamatan Taman, Pemalang.
Sarang tawon Vespa berukuran besar tersebut ditemukan warga sudah sekitar 2 minggu yang lalu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) Danayasa Toif sanjaya.
"Sekitar 2 minggu yang lalu, kami menemukan sarang tawon di area komplek situs Mbah Rebon, dimana makam tersebut sering di kunjungi peziarah dan berada di lingkungan yang cukup padat penduduk," kata Sanjaya.
Pihaknya bersama warga kemudian bemusyawarah terkait keberadaan sarang tawon yang cukup besar itu dan membahayakan bagi peziarah serta masyarakat sekitar, dan akhirnya menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Pemalang.
Pihak Damkar kemudian menerjunkan 5 petugas yang dipimpin Darmanto untuk melakukan evakuasi sarang tawon Vespa tersebut dan melakukan pembakaran pada malam hari ini, Sabtu (5/11/2022).
Menurut Darmanto, lokasi yang cukup sulit dijangkau terlebih pada malam hari sedikit membuat tim Damkar mengalami kendala, pasalnya sarang tawon berada di tengah areal pemakaman.
"Posisi sarang tawon menggantung pada pohon besar, dengan ketinggian 15 meter, kami menggunakan galah bambu yang kami sambung sepanjang 20 meter karena tingginya sarang tersebut," ujar Darmanto di lokasi saat melakukan eksekusi sarang tawon.
Menurut Darmanto, alasan dilakukan ekseskusi pada malam hari karena untuk menghindari resiko, sebab jika eksekusi dilakukan pada siang atau sore hari masih banyak warga beraktifitas, kemungkinan tawon bertebaran dan akan menyerang warga.
Di tempat yang sama, salah seorang anggota yang biasa menangani pemberantasan sarang tawon atau hewan berbisa seperti ular, Agus surono mengatatakan, secara kondisi waktu, tawon Vespa memiliki kelemahan pandangan pada saat malam hari.
"Jika malam hari, semua koloni tawon tersebut berkumpul pada sarangnya, sehingga kami melakukan pembakaran sarang pada malam hari," jelasnya.***
Editor : Ditya Arnanta