Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Jokowi Tinjau Pompanisasi di Jawa Tengah, Antisipasi Kekeringan dan Peningkatan Produksi
Advertisement . Scroll to see content

Resmi Dicopot Sebagai Ketua, PPP Tak Usik Posisi Suharso di Kabinet: Hak Prerogatif dari Presiden

Rabu, 14 September 2022 | 07:24 WIB
  • author Kiswondari
Resmi Dicopot Sebagai Ketua, PPP Tak Usik Posisi Suharso di Kabinet: Hak Prerogatif dari Presiden
Pasca dicopot sebagai Ketua Umum, PPP pastikan tak akan usik posisi Suharso Monoarfa sebagai Menteri (Foto:iNews.id)

KARANGANYAR,iNews.id -  Suharso Monoarfa telah resmi dicopot posisinya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.

Meski sudah tidak lagi menjabat sebagi Ketua Umum dari partai berlogo Kabah itu, namun posisi Suharso di kabinet tidak dimintakan pada Presiden Joko Widodo untuk di reshuffle.

di Kabinet, Suharso menjabat sebagai Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas. Kepastian PPP tidak akan meminta pada Presiden Jokowi itu diutarakan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

"Sama sekali kami dari PPP tidak ada niatan untuk mengajukan reshuffle terhadap Pak Suharso," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baidowi menegaskan partainya taat pada azas, yakni hanya Presiden Joko Widodo yang memiliki hak prerogatif untuk mengganti menterinya. "Kita serahkan sepenuhnya kepada presiden. Jadi kita tidak ikut-ikutan apa yang menjadi tupoksi dari Pak Jokowi," ujar Baidowi.

"Kita memegang azas, konstitusi kita bahwa itu adalah hak prerogatif dari presiden," ucapnya. Sebelumnya, forum Mukernas PPP di Banten pada Senin (5/9/2022) lalu telah memberhentikan Suharso dari posisi Ketum. Mukernas kemudian menunjuk Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut