1. Larangan Berjualan Daging Anjing di Wilayahnya
Pada bulan Juni 2019, Bupati Karanganyar Juliyatmono membuat video berisi larangan pemilik olahan daging anjing berjualan di wilayahnya. Video larangan itupun dalam waktu singkat mendapatkan reaksi luar biasa dari publik.
Pasalnya, larangan pemilik olahan daging anjing berjualan di wilayahnya yang disampaikan Juliyatmono merupakan keputusan pertama kali di wilayah Soloraya. Bahkan kala itu, para pelaku usaha di bidang ini hingga menggruduk ke rumah Dinas Bupati.
Mereka merasa keberatan dengan larangan mendirikan warung oalahan larangan pemilik olahan daging anjing berjualan. Namun Bupati tetap pada pendiriannya. Meski begitu, orang nomer satu di Karanganyar ini kala itu memberikan kompensasi sebesar Rp 5 juta pada para pedagang agar mau menutup warungnya di wilayah yang dipimpinnya. Meskipun, saat ini masih ada saja pedagang kuliner daging anjing yang membuka warung anjing.
Diluar itu, video larangan berjualan olahan daging anjing di wilayahnya merupakan terobosan berani dari Bupati Juliyatmono, video berisi laranganyar itu diapresiasi Jakarta Animal Aid Network (JAAN) hingga artis tanah air seperti Sarah Sechan, Melanie Subono, dan aktor asal Inggris, Ricky Gervais dan Peter Egan.
2. Pembentukan Provinsi Soloraya
Masih di tahun yang sama, tepatnya pada bulan Oktober 2019, Bupati Karanganyar Juliyatmono melemparkan suatu gagasan yang sempat membuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bereaksi.
Kala itu, Juliyatmono yang saat ini duduk sebagai Sekertaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah melempar suatu gagasan pembentukan Provinsi Soloraya.
Pria yang akrab disapa Juli ini menilai wilayah di Soloraya, seperti Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Klaten, Boyolali, dan Solo, sudah layak menjadi provinsi baru pisah dari Provinsi Jawa Tengah.
Namun usulan pembentukan Provinsi Soloraya ini mendapatkan penolakan dari pihak Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah Kepala Daerah di Wilayah Soloraya, termasuk pihak Karaton Kasunanan Surakarta.
Kepala Daerah di Soloraya menilai pembentukan Provinsi Soloraya yang diusulkan mantan Guru agama ini hanya sebatas halusinasi belaka.
Editor : Ditya Arnanta