Setelah itu, pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk transfer data dan video snorkling. Dia beralasan lupa membawa kabel data. Mendengar ajakan pelaku, korban tidak menaruh curiga dan mengikuti pelaku ke rumahnya.
"Sampai di rumah, pelaku MM memberikan minuman kepada korban RA dan memaksanya agar minum. Saat korban minum, pelaku MM langsung melancarkan aksinya dengan menarik kepala korban dan melakukan tindakan yang tidak pantas di sekitar telinga dan leher korban," ucapnya.
Atas perlakuan tersebut, korban yang saat itu seorang diri pun pasrah dan ketakutan karena pelaku menggunakan cara-cara kekerasan.
"Pelaku kembali melakukan aksinya sehingga korban marah besar dan menepis tangannya," kata Danny.
Tak sampai di situ, aksi pelaku terus berlanjut untuk mencabuli korban yang berusaha keras melawan.
Korban yang merasa diperlakukan tidak senonoh langsung bergegas keluar dari rumah pelaku. Kemudian tangannya ditarik dan pelaku mengancam agar korban tidak melapor ke istrinya atau kepada siapa pun soal kejadian tersebut.
"Setibanya di homestay, korban menelepon pengurus homestay bernama Bany untuk membantunya kabur dari desa wisata Aroborek," ujarnya.
Korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan tak senonoh pelaku kemudian melapor kepada seorang tokoh agama setempat.
"Atas saran Pak Haji Soltief, tokoh agama, kemudian korban melapor ke Polres Raja Ampat," kata Danny.
Menurutnya, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Polisi akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangannya terkait laporan korban.
"Korban RA ini wisatawan domestik asal Jakarta dan telah tiga hari menginap di homestay Desa Wisata Arborek, Raja Ampat," ucapnya.
Editor : Bramantyo