Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Era Keemasan KPK Telah Berlalu, Pemberantasan Korupsi Kini Bertumpu pada Kejagung
Advertisement . Scroll to see content

Terkena OTT KPK, Rektor Unila Miliki Harta Kekayaan Sebesar Rp 3,1 Miliar

Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:39 WIB
  • author Martin Ronaldo
Terkena OTT KPK, Rektor Unila Miliki Harta Kekayaan Sebesar Rp 3,1 Miliar
Rektor Unila diketahui miliki harta kekayaan capai Rp 3,1 miliar

Sebagai informasi, KPK menangkap tangan Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut. 
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022). 

KPK pun membawa Karomani  ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memintai keterangan. 

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut