Terkena OTT KPK, Rektor Unila Miliki Harta Kekayaan Sebesar Rp 3,1 Miliar
Minggu, 21 Agustus 2022 | 17:39 WIB
Sebagai informasi, KPK menangkap tangan Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan penangkapan OTT terhadap rektor tersebut.
"Iya benar (rektor dari Universitas Negeri Lampung). Saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).
KPK pun membawa Karomani ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan untuk memintai keterangan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Editor : Ditya Arnanta