KARANGANYAR,iNews.id - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah Taufiq Nugroho memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolri, khususnya kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Menurut Taufiq, mereka siap membela dan mendukung Kabareskrim menuntaskan kasus tersebut. Saat awal kasus ini mencuat,ungkap Taufiq, sebagian masyarakat skeptis bahkan ragu bahwa Polri akan mampu mengusut kasus ini secara Profesional. Apalagi selama ini berkembang anggapan masyarakat jika hukum tajam ke bahwa dan tumpul ke atas
"Tetapi anggapan tersebut sekarang terbantahkan. Karena Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberikan kejutan dengan menetapkan FS sebagai tersangka,"papar Taufiq disela Rakornas LBH Muhammadiyah se Indonesia, di Hotel Syariah, Sabtu (20/8/2022)
Menurut Taufiq, hal ini tentu menjawab keraguan publik jika polisi tidak akan berani mengusut tuntas kasus yg diduga melibatkan petinggi Polri ini. Perkara ini bukan perkara mudah, karena diduga melibatkan beberapa petinggi Polri.
"Oleh karenanya LBH Muhammadiyah memberikan apresiasi dan mendukung langkah positif yang telah dilakukan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang telah menetapkan beberapa nama menjadi tersangka tanpa pandang bulu," ujarnya.
LBH Muhammadiyah berharap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tetap dalam posisinya saat ini, independen dan profesional. Mereka meminta agar Komjen Agus Andrianto agar jangan mundur kalau ada teror atau intimidasi.
"Kami LBH Muhammadiyah bersama seluruh masyarakat Indonesia, siap membela dan mendukung Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang,"paparnya.
Editor : Ditya Arnanta