Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Coba Pelajari Ketentuan Penulisan Alamat saat Mendaftar Agar Tak Gagal Daftar Kartu Pra Kerja
Advertisement . Scroll to see content

Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, ASN hingga Kades Dilarang Ikut

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:36 WIB
  • author Feby Novalius
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, ASN hingga Kades Dilarang Ikut
Program Kartu Prakerja Gelombang 41 (Foto: Antara)

Berikut cara daftarnya:

- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.

- Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun.

- Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.

- Kemudian siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi

- Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang".

- Klik pada gelombang yang sedang di buka. Kemudian tunggu sampai ada pengumuman peserta yang lolos.

Editor: Ditya Arnanta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut