get app
inews
Aa Text
Read Next : Beraksi 19 Kali, Pasutri Curat Asal Semarang Dibekuk Resmob Polres Karanganyar

Pegawai Diancam UU ITE oleh Konsumen 'Penguntil', Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum

Senin, 15 Agustus 2022 | 16:27 WIB
header img
Pegawai Diancam UU ITE oleh Konsumen, Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum (Foto/Instagram Hotman Paris)

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mengulurkan bantuan hukum kepada pegawai toko retail yang meminta maaf lantaran telah mendokumentasikan perbuatan konsumen.

Uluran bantuan itu disampaikan Hotman melalui akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial. Dalam video yang diunggah Senin (15/8/2022), Hotman menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada pegawai toko retail.

"Halo pegawai Alfamart. Kamu hubungi saya. Jangan takut, saya siap," ujar Hotman.
Bahkan, Hotman menyatakan bantuan hukum yang diberikannya gratis. Ia menyatakan tak akan memungut biaya satu persen pun kepada pegawai toko retail tersebut.

"Dengan kamu gratis. Hotman Paris siap membela pegawai Alfamart secara gratis. Hubungi saya, dm saya segera. Oke," terang Hotman.

Bagi Hotman pegawai toko retail tak perlu meminta maaf bila tidak merasa bersalah. Ia merasa tindakan konsumen yang meminta pegawai toko retail itu harus dilawan.

"Jangan minta maaf kalau kau tidak merasa bersalah. Jangan minta maaf kalau kau tidak bersalah. Lawan," terangnya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut