JAKARTA,iNews.id - 4 Misteri di Balik Motif Irjen Ferdy Sambo Lakukan Pembunuhan Brigadir J, Ada Apa di Magelang? Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo ternyata menjadi perencana di balik pembunuhan Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa Sambo memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J pada Selasa 9 Agustus 2022.
1. Keterangan Istri Ferdy Sambo
Penyidik juga tengah mendalami keterangan saksi-saksi, termasuk keterangan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Terkait dengan motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan terhadap Ibu Putri," kata Kapolri.
2. Apa keterangan ahli?
Kapolri mengatakan bahwa pihaknya juga belum dapat memberikan kesimpulan. Menurut dia, pihaknya juga masih membutuhkan sejumlah keterangan ahli.
"Terkait motif tadi sudah disampaikan pendalaman masih dilakukan dan ini tentunya membutuhkan keterangan ahli-ahli di samping kesesuaian saksi-saksi, dan tentunya ini jadi bagian yang harus kami tuntaskan," sambungnya.
3. Motif pembunuhan sangat sensitif
Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD juga enggan blak-blakan soal motif pembunuhan Brigadir J tersebut. Dia hanya menyebut bahwa motif pembunuhan sangat sensitif karena hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa.
"Soal motif kita tunggu, karena mungkin sensitif hanya boleh didengar oleh orang dewasa," ujarnya di hari yang sama.
Mahfud MD meminta masyarakat tetap menunggu apa motifnya sebenarnya melalui keterangan Polri. Apalagi sudah banyak beredar terkait motif yang ada di tengah masyarakat. "Biar nanti dikonstruksi polisi apa motifnya, kan sudah banyak di tengah masyarakat," sambungnya.
4. Ada Apa di Magelang?
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa pihaknya telah maraton memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob mulai dari pukul 11.00 WIB sampai 18.00 WIB.
Dalam pemeriksaan itu, Sambo mengakui telah merencanakan pembunuhan kepada Brigadir J usai menerima laporan dari istrinya saat di Magelang. Dia pun menyampaikan bahwa motif sementara pembunuhan Brigadir J karena Sambo tersulut emosi usai mendapat kabar dari istrinya dari Magelang.
“Saya ingin menyampaikan tersangka FS mengatakan dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istirnya PC bahwa dirinya mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Josua," kata Andi, Kamis 11 Agustus 2022.
Andi mengatakan bahwa saat itu Ferdy Sambo langsung memanggil Brigadir Ricky Rizal dan Bharada E untuk mengeksekusi Brigadir J. "FS memanggil tersangka RR dan RE untuk melakukan pembunuhan," tandasnya.
Sekadar kilas balik, Polri telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J. Selain Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer alias E, Brigadir Ricky Rizal, dan seseorang berinisial KM.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, Bharada E berperan sebagai penembak Brigadir J. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal dan KM berperan membantu dan menyaksikan penembakan.
Sedangkan Ferdy Sambo menyuruh melakukan penembakan dan menyusun skenario seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022.
Keempat tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman mati.
"Hasil pemeriksaan 4 tersangka penyidik menerapkan Pasal 340 subsider 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Agus.
Editor : Ditya Arnanta