get app
inews
Aa Read Next : Korban Pencabulan Pemilik Ponpes di Jatipuro Karanganyar Bertambah, Total 6 Santriwati

Ruwet, Gadis di Lamongan Diperkosa 10 Kali Sampai Hamil Oleh Pacarnya, Lapor Polisi Didampingi Suami

Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:37 WIB
header img
Gadis di Lamongan lapor polisi karena telah dihamili pacarnya dengan didampingi suaminya (Foto: Istimewa/celebrities.id)

LAMONGAN, iNews.id - Seorang gadis yang tengah hamil enam bulan di Lamongan, Jawa Timur ini datang ke kantor polisi untuk melaporkan pacarnya yang telah menghamili dirinya. Dia datang didampingi oleh suaminya yang baru tiga bulan menikahinya.

Pada polisi, gadis ini mengaku gara-gara telah dihamili oleh pacarnya, dirinya terpaksa putus sekolah karena hamil. Rupanya, korban dinikahi pria lain saat kandungnya berusia tiga bulan.

Korban mengatakan awal pencabulan terjadi saat dia masih duduk di bangku kelas 8 SMP. Sementara terlapor saat itu kelas 12 SMK. 

Keduanya berpacaran dan korban mengaku diajak ke rumah pelaku dan  dipaksa berhubungan badan. Perbuatan tersebut berulang sepuluh kali di rumah pelaku hingga korban hamil.

Editor : Bramantyo

Follow Berita iNews Karanganyar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut