Saat Kiamat Apakah Hewan Juga Dihisab Seperti Manusia, Begini Penjelasan Ulama
Senin, 01 Agustus 2022 | 14:33 WIB
Mengapa mereka diqishas, sementara mereka bukan mukallaf?
An-Nawawi menjelaskan,
وأما القصاص من القرناء للجلحاء فليس هو من قصاص التكليف إذ لا تكليف عليها بل هو قصاص مقابلة
Qishas untuk hewan yang tidak bertanduk kepada hewan yang bertanduk, bukan qishas karena mereka mendapat beban syariat. Karena binatang tidak diberi beban syariat. Tapi qishas pembalasan. (Syarh Shahih Muslim, 16/137)
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta