JAKARTA,iNews.id - Berminat merantau dan bekerja di Ibukota Jakarta. Bila ada niat untuk bekerja di Jakarta, pernahkah berpikir berapa gaji yang cukup buat hidup layak di Jakarta? Apakah UMP DKI Jakarta saat ini cukup untuk memenuhi standar hidup layak di Ibu Kota?
DKI Jakarta memang berbeda dengan kota lainnya di Indonesia. Sebagai kota metropilis, biaya hidup di Kota ini tergolong tinggi dibanding daerah lain. Diketahui, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta saat ini sebesar sebesar Rp4.641.854.
Nilai tersebut telah berlaku sejak 1 Januari 2022 sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Pergub) tentang Upah Minimum Provinsi DKI 2022.
Pertanyaannya, apakah nilai tersebut cukup untuk hidup secara layak? Berikut ini adalah ulasannya.
Gaji yang Cukup Buat Hidup Layak di Jakarta?
Upah minimum pada dasarnya upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan yang ditetapkan oleh gubernur selaku kepala daerah dengan mempertimbangkan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi.
Penetapan upah minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
Komponen Kebutuhan hidup layak dipakai sebagai dasar penentuan upah minimum. Antara lain dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan dasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2.100 kkal perhari, tempat tinggal, sandang atau pakaian, pendidikan, transportasi dan sebagainya.
Jika diasumsikan biaya hidup di Jakarta sebesar Rp5 juta misalnya, apakah cukup untuk hidup di Jakarta? Berikut iNews.id berikan simulasi perhitungannya.
1. Biaya Tempat Tinggal
Untuk harga sewa atau biaya tempat tinggal di Jakarta mungkin berbeda-beda. Namun bisa diasumsikan antara Rp850.000-Rp3 jutaan untuk kamar kos, sewa kontrakan, atau cicilan perumahan.
2. Biaya Makan
Untuk pekerja dengan gaji UMP misalnya, dapat memilih makan di warung nasi atau kaki lima dengan budget yang diasumsikan sebesar Rp20.000 untuk satu kali makan. Maka total biaya makan per bulan bisa mencapai Rp1,8 juta hingga Rp2 juta.
3. Biaya Transportasi
Biaya transportasi pasti berbeda-beda antar individu. Hal ini tergantung seberapa jauh lokasi kantor dengan tempat tinggal masing-masing.
Jika menggunakan motor, Anda perlu mengeluarkan biaya bensin setiap bulannya. Sedangkan jika kendaraan umum, bisa dirinci sebagai berikut.
- Transjakarta: Rp3.500 x 22 (hari kerja) x 2 (pulang pergi) = Rp154.000 per bulan. - Commuter Line: Rp6.000 (tarif Bogor – Jakarta) x 22 (hari kerja) x 2 (pulang pergi) = Rp264.000 per bulan.
- MRT : Rp14.000 (tarif maksimal) x 22 (hari kerja) x 2 (pulang pergi) = Rp616.000 per bulan. Berdasarkan perhitungan di atas, kita asumsikan biaya transportasi di angka Rp500.000 per bulan.
4. Biaya Lainnya
Editor : Ditya Arnanta