MUSI RAWAS, iNews.id - Seorang perempuan inisial SM (29) warga Kecamatan BTS Ulu Terawas, Musi Rawas, nyaris jadi korban perkosaan oleh keponakan sendiri.
Kejadian itu terjadi pada Rabu 7 Juli 2022, sekira pukul 22.30 WIB. Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, menjelaskan kejadian bermula, saat tersangka berinisial MHK (17) mengantar ibunya ke rumah korban, untuk mengurut anak korban yang berusia dua tahun, sedang sakit.
Saat itulah tersangka mengetahui kalau suami korban sedang sedang tidak di rumah karena ada pekerjaan ke Kota Lubuklinggau.
Pulang ke rumah malam itu, tersangka menonton film porno. Birahinya memuncak, sehingga terbayang dengan korban.
"Malam itu juga tersangka mendatangi rumah korban, dengan membawa cangkul. Cangkul tersebut untuk mencongkel jendela," jelasnya
Tersangka kemudian berhasil mencongkel jendela samping lalu masuk ke rumah korban dan saat itu korban yang sedang tidur di ruang tengah.
"Saat korban tertidur, aksi pencabulan dilakukan tersangka. Dengan cara memegang payudara dan organ intim korban," katanya.
Korban terbangun dan berteriak. Tersangka lalu mengancam akan membunuh korban. Namun, korban terus memberontak dengan menendang pelaku. Korban lari ke dapur mengambil pisau dan menghubungi suaminya melalui video call.
Karena ketakutan, tersangka kabur, lalu korban berteriak minta tolong dengan warga. Sehingga tersangka dikejar dan berhasil ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.
"Terhadap tersangka dikenakan Pasal 53 KUHP Jo Pasal 285 KUHP atau Pasal 289 KUHP," katanya.
Sedangkan tersangka MHK mengaku khilaf, aksinya itu dipicu karena ia sering menonton film porno. "Sehari bisa dua sampai tiga kali (nonton). Nonton di HP tulah," kata tersangka.
Tersangka juga mengaku tinggal tidak jauh dari rumah bibi angkatnya itu. Namun, malam itu belum sempat melakukan pemerkosaan.
Editor : Ditya Arnanta