get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Perwira di Polres Bolaang Dilaporkan Atas Dugaan Pelecehan, Pelapor Polwan Berpangkat Bripda

Polisi Bentrok dengan Massa saat Tangkap Anak Kiai Cabul, Satu Brimob Terluka

Kamis, 07 Juli 2022 | 14:05 WIB
header img
Korps Brimob Resmi Dipimpin Jenderal Bintang Tiga (Foto:iNews)

Saat hendak dilakukan pelimpahan tahap II, kepolisian gagal menangkap MSAT. Bahkan ayahnya, meminta kasus anaknya dihentikan.

Diketahui, MSAT dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019. 

Dia lantas ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Dalam SPDP tersebut, MSAT dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP. 

Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes.

Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) dimana terlapor MSAT sebagai pimpinannya.

Editor : Ditya Arnanta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut